Ketiga polisi dinilai telah melanggar kode etik. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo pada Kamis (7/12/2023).
Akibat perbuatannya ketiga polisi tersebut akan dikenakan sanksi disiplin.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Agie Permadi
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Dark Step Silent Partner
#KasusSubang #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://bandung.kompas.com/read/2023/12/07/091057578/salahi-prosedur-saat-tangani-kasus-subang-3-polisi-disanksi-disiplin