Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tak Campuri KPU soal Format Debat Capres-Cawapres

news
5 Desember 2023, 22:23 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan seluruhnya format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selama tidak melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasalnya, Undang-Undang (UU) telah memberikan kewenangan kepada KPU dan pasangan calon (paslon) untuk mendiskusikannya. Terlebih, format debat tidak diatur secara spesifik dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Bagja menyampaikan bahwa Bawaslu hanya mengimbau agar KPU tetap mematuhi peraturan perundangan terkait mekanisme debat capres dan cawapres demi mencegah pelanggaran Pemilu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Forgiveness - Patrick Patrikios

#Bawaslu #RahmatBagja #FormatDebatPilpres2024 #KPU #Pilpres2024 #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/05/15332061/soal-polemik-debat-cawapres-bawaslu-mau-didampingi-capres-apa-tidak-terserah
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi