Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan PPKM Baru, Luhut Sebut Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikarantina 3 Hari

lainnya
28 Februari 2022, 12:19 WIB

Mulai 1 Maret 2022, pemerintah akan menerapkan kebijakan karantina selama tiga hari, bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster.


Hal itu disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu (27/1/2022).


Luhut juga sudah memastikan kebijakan karantina tiga hari ini sudah diputuskan setelah mendengar masukan dari para pakar dan menganalisa data yang ada.


Pemerintah juga akan menguji coba tanpa karantina bagi PPLN ke Bali pada 14 Maret 2022 dengan beberapa persyaratan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Muhammad Idris

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Ira Gita Natalia


#SuaraKompas #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi