Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoboen menyayangkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menolak permohonan perlindungan yang diajukan kliennya.
"Itu yang kemudian juga kita sesalkan," kata Djamaludin kepada awak media saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) malam.
Diketahui, SYL mengajukan permohonan perlindungan terkait dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, namun ditolak oleh LPSK.
Djamaludin menilai, ada kesan tidak setara (equal) karena LPSK menolak permohonan SYL.
Padahal, menurutnya, eks Mentan tersebut adalah korban dalam kasus dugaan pemerasan.
"Kenapa sepertinya ada kesan, mudah-mudahan kami salah lah, ada kesan enggak equal ya, kenapa yang lain bisa kok beliau enggak," ujar Djamaludin.
Sebagai informasi, SYL adalah tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi oleh KPK.
Sementara itu, Firli Bahuri merupakan tersangka pemerasan, gratifikasi, dan suap yang penetapannya telah diumumkan oleh Polda Metro Jaya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #SyahrulYasinLimpo #SYL