Terkait hal itu Kemenkeu pun memberikan klarifikasi soal penghargaan Reksa Bendha yang diterima Firli pada Rabu (22/11/2023).
Stafsus Kemenkeu mengungkap penghargaan itu bukan ditujukan untuk pribadi Firli Bahuri maupun Ketua KPK.
Penghargaan itu seharusnya diterima Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk kategori lembaga yang mengelola barang milik negara sebagai bagian pencegahan korupsi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Music: Never You Mind - Dan Lebowitz
#SyahrulYasinLimpo #FirliBahuri #KetuaKPKTersangka #JernihkanHarapan