Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Dokter Qory Ditangkap dan Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

news
17 November 2023, 22:31 WIB

Suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).

Editor: Ricky Arista

Produser: Ivany Atina Arbi

* #DokterQory #KDRT #Bogor #WillySulistio #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
TAG:

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi