Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Diberhentikan karena Pelanggaran Berat, Eks Hakim MK: Cukup "Fair"

news
8 November 2023, 14:49 WIB

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna menilai, pemberhentian Anwar Usman dari jabatan ketua MK setelah terbukti melakukan pelanggaran berat, cukup memberikan keadilan bagi masyarakat.

Diketahui, dalam putusan tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) itu terbukti terjadi adanya pelanggaran etik.

Hal ini yang mengakibatkan Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: FIR, YOI, DEW
Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Depth Fuse - French Fuse

#AnwarUsman #MK #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/11/08/08062801/anwar-usman-diberhentikan-karena-pelanggaran-berat-eks-hakim-mk-cukup-fair

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi