Tujuh mantan hakim Mahkamah Konstitusi berkumpul untuk menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, Selasa (7/11/2023).
Mantan Ketua Hakim MK Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya turut prihatin atas keadaan MK karena banyaknya pelanggaran kode etik saat ini.
"Kami tadi semua mengungkapkan rasa prihatin setelah mendengarkan putusan MKMK ternyata banyak sekali hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi pada hakim dan Mahkamah Konstitusi," ujar Hamdan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat Selasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#putusanmkmk #jernihmemilih #jernihkanharapan